google-site-verification=1ObxJ_jlSGXSRxJRbYA-mn40FodIBT944tWRxFYGdnQ
top of page
Search

Pentingnya Keamanan Siber dalam Melindungi Data di Era Digital


Di era Revolusi Industri 4.0, hampir seluruh aspek kehidupan berpindah ke ranah digital komunikasi, pendidikan, pemerintahan, hingga bisnis. Karena itu, privasi dan keamanan semakin tinggi sebagaimana ditegaskan oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) bahwa ketergantungan masyarakat terhadap internet mendorong kebutuhan sistem digital yang kuat, namun juga menambah risiko serangan siber yang bersifat semakin kompleks dan cepat berkembang. Kebutuhan untuk menjaga ruang siber Indonesia menjadi hal yang tak bisa ditawar lagi.


Pentingnya Keamanan Siber dalam Menjaga Kedaulatan Digital

Menurut laporan National Cyber Security Index (NCSI), Indonesia berada di peringkat ke-49 dari 179 negara dalam hal kesiapan keamanan siber. Posisi ini mengindikasikan bahwa meskipun telah ada kemajuan, Indonesia masih memiliki pekerjaan besar dalam membangun pertahanan siber yang tangguh. Sepanjang tahun 2024, berbagai insiden besar tercatat, mulai dari kebocoran data pelanggan hingga serangan dari dalam (insider threat).

Kasus bocornya data pelanggan KAI dan insiden yang menimpa Biznet menjadi cermin bahwa serangan siber tidak lagi sekadar bersifat teknis, namun juga melibatkan kelemahan dari sisi internal perusahaan. Laporan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat lebih dari 330 juta anomali lalu lintas siber, yang meliputi phishing, ransomware, serangan APT, hingga botnet seperti Mirai. Semua ini menunjukkan Keamanan informasi di era digital sebagai garda terdepan dalam menjaga infrastruktur digital dan kepercayaan publik.


Proyeksi Ancaman Siber di Tahun 2025

Tren global dan nasional di tahun 2025 menunjukkan bahwa serangan akan semakin canggih dan terarah. Ancaman tidak hanya bersumber dari individu atau kelompok kecil, tetapi juga dari aktor negara dan organisasi kejahatan transnasional. Diperkirakan bahwa kejahatan siber berbasis kecerdasan buatan (AI-powered attacks) seperti deepfake, phishing otomatis, dan ransomware generatif akan meningkat.

Hal ini diperparah dengan situasi geopolitik yang kompleks, di mana lebih dari 60% organisasi menyatakan telah terkena dampak dari spionase digital dan serangan terhadap rantai pasok. Dari sisi nasional, tantangan datang dari belum meratanya implementasi manajemen risiko, belum optimalnya koordinasi antar lembaga, serta masih minimnya regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi siber. Proyeksi 2025 menuntut Indonesia memiliki strategi pertahanan siber nasional yang lebih matang dan kolaboratif.


Stabilitas Ekonomi dan Sektor Strategis dalam Ancaman Siber

Penelitian dari Rahakbauw & Batubara (2024) dalam jurnal Universitas Indonesia menyatakan bahwa sektor ekonomi seperti perbankan, e-commerce, dan perusahaan digital menjadi sasaran utama serangan siber. Serangan terhadap sektor ini tidak hanya berdampak pada kerugian finansial, tetapi juga pada kepercayaan masyarakat terhadap sistem digital yang digunakan.

Kebocoran data pelanggan, pemalsuan transaksi, hingga serangan DDoS terhadap layanan publik bisa menimbulkan kepanikan dan instabilitas. Selain itu, lembaga negara dan infrastruktur kritikal seperti energi, transportasi, dan layanan publik juga menjadi target yang menggiurkan bagi penyerang. Ini membuat kolaborasi antar lembaga, termasuk TNI, Polri, BSSN, dan sektor swasta, menjadi sangat penting dalam menjaga ketahanan digital nasional.


Infrastruktur Digital dan Regulasi

Dalam rangka memperkuat sistem keamanan siber, pemerintah melalui Kemhan mendorong pengembangan teknologi pertahanan siber berbasis enkripsi modern, kecerdasan buatan, dan analisis big data. Pusat Keamanan Siber Kemhan (CSIRT) telah aktif sejak 2021 dalam menyediakan layanan deteksi dini, respons insiden, dan pemulihan pasca serangan. Namun, teknologi tidak cukup tanpa dukungan kebijakan dan regulasi. Strategi nasional harus mencakup sinkronisasi antar lembaga, kolaborasi publik-swasta, serta penerapan standar keamanan yang konsisten.

Laporan dari UI menekankan bahwa masih ada ketimpangan dalam penerapan manajemen risiko, terutama pada lembaga negara yang mengelola pusat data dan informasi. Pada titik ini, Urgensi perlindungan data digital kembali mengemuka. Tanpa regulasi yang tanggap terhadap perubahan, pertahanan kita akan selalu tertinggal dari serangan. Oleh karena itu, reformasi regulasi dan tata kelola siber harus menjadi prioritas di tahun-tahun mendatang.


Gambar:  Ikon gembok digital di layar transparan yang dikelilingi berbagai simbol teknologi dan komunikasi, menggambarkan pentingnya keamanan data dan sistem digital.
Sumber: wakool.id

Literasi Siber dan SDM

Pentingnya keamanan siber di tengah meningkatnya kompleksitas ancaman digital, menjadi semakin nyata dan perlu ditanamkan tidak hanya pada level institusi tetapi juga individu. Masyarakat tidak hanya menjadi pengguna teknologi tetapi juga bagian dari sistem keamanan itu sendiri. Oleh karena itu, peningkatan literasi digital dan pelatihan sumber daya manusia di bidang keamanan siber menjadi sangat krusial.

Dalam era digital, masyarakat tidak hanya menjadi pengguna teknologi tetapi juga bagian dari sistem keamanan itu sendiri. Oleh karena itu, peningkatan literasi digital dan pelatihan sumber daya manusia di bidang keamanan siber menjadi sangat krusial. Di sinilah Strategi perlindungan aset digital menyentuh level paling dasar individu. BSSN dan Kemhan telah melakukan pelatihan kepada ASN, TNI, dan pelaku industri terkait peningkatan kapasitas siber.

Namun, masih banyak masyarakat umum yang belum memahami risiko siber sehari-hari, seperti menggunakan kata sandi yang lemah, tidak melakukan autentikasi dua faktor, atau mudah tertipu oleh phishing. Kampanye literasi digital harus lebih masif dan menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelajar, mahasiswa, dan pelaku UMKM. Tanpa kesadaran kolektif, teknologi canggih dan regulasi kuat pun tidak akan cukup dalam membendung gelombang serangan siber yang semakin kompleks.


Menuju Cyber Force Indonesia

Sebagai salah satu inisiatif strategis, pada 3 September 2024, Presiden Joko Widodo menegaskan perlunya pembentukan "Cyber Force" sebagai matra keempat dalam struktur pertahanan TNI. Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar dalam menghadapi ancaman non-konvensional di era digital. Pada 3 September 2024, Presiden Joko Widodo menegaskan perlunya pembentukan "Cyber Force" sebagai matra keempat dalam struktur pertahanan TNI.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar dalam menghadapi ancaman non-konvensional di era digital. Cyber Force akan berperan sebagai garda terdepan dalam mendeteksi, menganalisis, dan merespons serangan siber berskala nasional maupun global. Selain itu, satuan ini juga akan menjadi pusat inovasi teknologi pertahanan siber, bekerja sama dengan universitas, sektor industri, dan lembaga riset.

Dengan pembentukan Cyber Force, Indonesia diharapkan mampu menghadapi tantangan masa depan secara lebih sistematis dan terkoordinasi. Namun demikian, pembentukan pasukan siber ini harus diiringi dengan penguatan infrastruktur, peningkatan SDM, serta penyempurnaan regulasi yang sesuai dengan standar global. Semoga bermanfaat dan selamat berkarya!


PT. Karya Merapi Teknologi

 

Follow sosial media kami dan ambil bagian dalam berkarya untuk negeri!

 

Sumber:

Comments


Kami fokus dalam mendukung IoT Enthusiast untuk berkarya dan menghasilkan solusi teknologi, dari dan untuk negeri. Dalam perjalanannya, kami percaya bahwa kolaborasi menjadi kunci dalam menghasilkan karya yang bermanfaat bagi bangsa.

Phone: +62 813-9666-9556

Email: contact@kmtech.id

Location: Sedayu, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55752

RESOURCES

  • YouTube
  • Instagram
  • Facebook
  • LinkedIn

© 2023 by KMTek

bottom of page